Penegakkan Khilafah,

17.42 Posted In Edit This 0 Comments »

PDF Print E-mail

Bendera_alLiwaKewajiban yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada umat manusia sesunggugnya merupakan al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Siapa pun yang bersedia tunduk dan patuh menjalankan kewajiban itu, maka mereka adalah orang-orang yang selamat dan sukses. Sebaliknya, mereka yang membangkang darinya adalah orang-orang yang gagal dan celaka.

Di antara kewajiban itu adalah menerapkan syariah-Nya dalam kehidupan. Allah Swt berfirman:

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu (TQS. al-Maidah [5]: 49).

Seruan ayat ini, seruan tersebut juga bertebaran dalam banyak ayat dan Hadits. Kewajiban tersebut kian tegas dengan adanya larangan bagi setiap Mukmin untuk mengambil dan menerapkan hukum lain yang tidak berasal dari-Nya. Jika tetap bersikukuh menjalankan hukum selaih syariah, maka bisa terkatagori di antara salah satu kemungkinan: kafir, dzalim, atau fasik (QS al-Maidah [5]: 44, 45, dan 47).

Syariah yang diwajibkan atas kita itu bersifat total dan menyeluruh, baik menyangkut interaksi manusia dengan Sang Pencipta yang berupa hukum-hukum ibadah; interaksi manusia dengan dirinya sendiri yang tercakup dalam hukum-hukum makanan, pakaian, dan akhlak; maupun interaksi antar sesama manusia yakni hukum-hukum mu’amalat yang meliputi sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri; dan uqubat yang memberikan ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap setiap pelaku kriminal.

Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan. Tidak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya. akan mengantarkan kepada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Allah Swt berfirman:

Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. (TQS. al-Baqarah [2]: 85).

Di antara hukum-hukum itu memang ada yang dibebankan kepada individu untuk melaksanakannya, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Demikian juga hukum tentang makanan, pakaian, akhlak, dan sebagian hukum muamalah. Namun, ada juga hukum-hukum yang dibebankan kepada negara untuk menjalankannya. Di antaranya adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri. Juga berkaitan dengan hukum-hukum tentang sanksi terhadap pelaku kriminal. Semua hukum itu harus dijalankan oleh negara.

Berdasarkan fakta itu, maka keberadaan negara yang menjalankan syariah menjadi wajib. Sebab, tanpa adanya negara atau daulah, niscaya terdapat sebagian besar syariah yang terlantar. Dalam kaidah ushul fiqh dinyatakan:

Semua perkara, yang kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka perkara itu adalah wajib.

Telah maklum, setelah khilafah Utsmaniyyah runtuh tahun 1924, tidak ada institusi yang bertanggung untuk menerapkan syariah secara total. Akibatnya, sebagian besar syariah itu pun terbengkalai. Kalaupun dijalankan, itu terbatas dalam lingkup individu atau kelompok.

Inilah problem besar yang dialami umat Islam saat ini. Lenyapnya khilafah telah mengakibatkan sebagian besar syariah terlantar. Tak hanya itu. Tiadanya khilafah juga membuat umat Islam terpecah-belah menjadi lima puluhan negara. Tidak ada lagi institusi tangguh yang memelihara aqidah mereka; menjaga darah, harta, dan kehormatan mereka; dan melindungi wilayah mereka dari serbuan negara-negara kafir penjajah.

Meskipun dalil wajibnya menegakkan khilafah demikian jelas; aneka problema akibat tiadanya khilafah juga terlihat nyata, namun masih saja ada di antara umat Islam yang enggan untuk berjuang. Ada yang merasa pesimis terhadap khilafah. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai utopia.

Tentu itu adalah sikap yang amat keliru. Tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Sebab, syariah dan khilafah adalah kewajiban yang dibebankan Allah Swt kepada hamba-Nya. Dan tidak mungkin Allah Swt mewajibkan suatu perkara kepada hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Maka kepada orang-orang yang pesimis dan putus asa, harus disampaikan bahwa tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Namun demikian, untuk mewujudkannya diperlukan perjuangan dan pengorbanan. Di sinilah keimanan dan ketaatan kita justru diuji. Apakah kita termasuk orang yang rela berkorban untuk menjalankan perintah-Nya atau orang yang enggan berjuang sambil mencari dalih pembenar.

Semenjak dakwah digulirkan Rasulullah saw hingga berdiri sebuah negara di Madinah, beliau memerlukan waktu sekitar 13 tahun. Selama itu pula beliau tak mengenal lelah untuk menyampaikan dakwah. Mulai dari akidah hingga kewajiban tunduk terhadap syariah. Demikian juga para sahabat. Dalam berdakwah, mereka juga kerap menerima berbagai ujian, fitnah, dan tekanan, baik fisik maupun mental. Namun, semua itu tak pernah membuat mereka surut dan gentar. Mereka tetap tegar menyerukan kebenaran Islam.

Abu Dzarr al-Ghifari, misalnya, ketika mendakwahi kaum Quraisy justru mendapat siksaan yang berat. Beliau dipukuli hingga pingsan. Abdullah bin Mas’ud juga dikeroyok beramai-ramai oleh kafir Quraisy ketika membacakan al-Quran di kerumunan massa. Perlakuan yang tidak jauh berbeda juga diterima oleh sahabat-sahabat yang lain. Tidak sedikit pula yang gugur dalam berjuang, seperti Yasir dan isterinya.

Dalam berdakwah, Rasulullah saw tak jarang juga menerima hinaan dan cercaan. Punggung dan tempat sujud beliau pernah dilempari kotoran unta. Juga pernah dipukuli kaum Qurays hingga pingsan. Ketika menyampaikan dakwah di Thaif, beliau dilempari batu hingga berdarah-darah. Namun, semua itu tak pernah membuat beliau mundur dan berhenti.

Kegigihan dan pengorbanan mereka dalam berjuang pun menuai hasil. Allah Swt mengganjar mereka dengan pahala, surga, dan ridha-Nya. Tak hanya itu, mereka pun mendapat anugerah kemenangan di dunia. Yakni tegaknya Daulah Islamiyyah di Madinah. Dari sanalah kemudian Islam menyebar ke seantero dunia. Kemuliaannya menerangi kehidupan, sehingga dalam waktu singkat, manusia berbondong-bondong memasuki agama Islam.

Ketundukan kepada Allah Swt dan ketaatan menjalankan perintah-Nya memang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, harta, bahkan jiwa. Akan tetapi kita tidak perlu khawatir. Pengorbanan itu pasti akan membuahkan hasil. Allah Swt akan memberikan pertolongan-Nya jika kita bersungguh-sungguh menolong agama-Nya. Allah Swt berfirman:

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (TQS. Muhammad [47]: 7).

Jika demikian janji-Nya, maka tak pantas lagi kita merasa ragu atau takut. Sebab, pertolongan sesunguhnya hanya di tangan Allah Swt. Tidak akan datang kecuali dari-Nya (QS Ali ‘Imran [3]: 126, al-Mulk [67]: 20, al-Kahfi [18]: 43). Maka siapa saja yang ditolong Allah Swt, tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkannya. Sebaliknya, jika Allah Swt menghinakannya, tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya. Allah Swt berfirman:

Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal (TQS. Ali ‘Imran [3]: 160).

Khilafah akan segera kembali, Insya Allah dalam waktu dekat. Semua upaya yang dikerahkan orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah akan gagal dan sia-sia. Sebab, tegaknya Khilafah telah menjadi janji Allah Swt dan Rasul-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah, untuk mewujudkan janji-Nya. Allah Swt berfirman:

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-rang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukankan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nuur [24]: 55).

Rasulullah saw juga menegaskan:

Kemudian akan datang khilafah yang mengkuti manhaj kenabian (HR Ahmad).

0 komentar: